Asuransi Kebakaran – Fire Insurance merupakan produk Polis Asuransi Indonesia dengan Nama Polis Asuransi Standar Kebakaran Indonesia.
Jaminan ini meliputi :
- Kebakaran
- Petir
- Ledakan
- Kejatuhan Pesawat Terbang, dan
- Asap
Jaminan tersebut diatas, diberikan kepada Harta Benda yang menetap (Bukan Mobile/Moveable/bisa berpindah lokasi), seperti Bangunan, Isi Rumah, Kantor, Peralatan kantor dan sejenisnya
Adapun ilustrasi secara terperinci bisa dilihat dan di unduh melalui halaman “DOWNLOAD” pada situs ini.
Polis Standar ini bisa diperluas dengan Endorsement :
- Tempest, Storm, Flood, Water Damage (Badai, Angin Ribut, Banjir, Kerusakan karena Air)
- Landslide and Subsidence (Longsor)
- Riots, Strikes, Malicious Damage, Civil Commotion (Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat, dan Huru-hara serta Penjarahan yang mengikuti resiko kejadian ini)
- Earthquake, Volcanic Eruption, Tsunami, Fire & Explosion following Earthquake (Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, Tsunami, Kebakaran dan ledakan yang muncul dari adanya Gempa Bumi)
Selain dari Aset Harta Benda yang dijamin oleh polis ini atas resiko-resiko tersebut diatas, dalam hal jenis tertanggung yang merupakan jenis industri, diperkenankan untuk memperluas Jaminan Asuransi Gangguan Usaha (Business Interruption – Lihat Ilustrasinya pada halaman Download), yang memberikan jaminan penggantian atas kerugian keuangan (pada unsur-unsur keuangan tertentu) yang diderita oleh tertanggung atas teradinya musibah yang disebabkan dari Resiko yang dijamin didalam polis maupun beserta dengan perluasannya.
Informasi lebih lanjut, hubungi : +621-21-557.553.06, atau Email : terminal-support@tim-agen-asuransi.com