Concealed Damage Clause
Concealed Damage Clause

Concealed Damage Clause (….days)

The Concealed Damage Clauses (…. days) should be read as follows :

“ Notwithstanding any term/condition/provision to the contrary, it is agreed that any loss or damage discovered on opening of externally sound cases and/or packing (even after risk has ceased hereunder but not exceeding 60 days after arrival date) shall be deemed to have occurred during the conveyance insured hereunder and shall be payable accordingly, unless proof conclusive to the contrary be established.

It is being understood that any cases and/or packing showing visible signs of damage be opened immediately”

 

Info :
Kami memberikan pelayanan pengurusan Asuransi Angkutan Barang, Asuransi Pengiriman Barang, Asuransi Marine Cargo, Kondisi ICC (A) atau Dai Cover “B”, berikut Perluasan Jaminan yang sesuai dengan karakter jenis barang diangkut dan karakter jenis industri usaha nasabah serta sesuai dengan kebutuhan.
– Gratis Jasa Layanan Pengurusan Asuransi
– Gratis Konsultasi dan permintaan Penawaran Asuransi
– Gratis Layanan informasi “Loss Prevention”
– Gratis Layanan Pengurusan Klaim Asuransi
Silahkan hubungi : terminal-support@tim-agen-asuransi
Atau telepon : 021-55755306 / 089.628.628.925

Dapatkan Juga Fasililtas Gratis Konsul dan Pelatihan Asuransi tentang “Memahami Polis Asuransi Anda”

 

Concealed Damage Clause | 021-557.553.06
Tagged on: