
Directors Officers Liability Insurance ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi eksekutif & officer di perusahaan agar terbebas dari risiko pengambilan keputusan bisnis yang mereka lakukan dimana pihak ketiga dapat menuntutnya.
Obyek pertanggungan dalam D&O Insurance
Obyek pertanggungan dalam asuransi ini adalah tuntutan hukum dari pihak ketiga akibat keputusan-keputusan yang dibuat oleh pihak eksekutif dan officer perusahaan tersebut ketika melakukan kegiatan usahanya.
Risiko-risiko yang dijamin dalam D&O Insurance:
Tuntutan hukum dari pihak ketiga, termasuk biaya-biaya yang dikeluarkan untuk melakukan pembelaan (defense cost).
Risiko-risiko yang tidak dijamin dalam D&O Insurance:
- Hal-hal yang berhubungan dengan unsur kesengajaan
- Hal-hal yang berhubungan dengan penyuapan
- Majority shareholder
- Professional indemnity
- Perang, terorisme
- Radioaktif dan polusi
- Tuntutan yang mengarah kepada cedera badan atau kerusakan/kerugian property
Data-data yang harus diberikan untuk mengasuransikan dalam D&O Insurance:
- Mengisi proposal form yang ada
- Annual report terakhir, yang telah diaudit oleh external auditor
- Laporan keuangan terakhir
- Curriculum vitae untuk direktur dan komisaris
Secara lebih terperinci, silahkan lihat literatur yang kami sediakan pada menu/halaman DOWNLOAD.
Sekiranya memerlukan informasi lebih lanjut, hubungi :
terminal-support@tim-agen-asuransi.com
Telefon ke : +62-817-487-0850