Keahlian Teknik Asuransi sangat diperlukan dalam melakukan pemasaran Produk Asuransi, seorang Agen, Broker.
Pemasar asuransi harus dan wajib memiliki keahlian mengenai teknik asuransi, mulai dari memiliki pengetahuan tentang produk asuransi, Aplikasinya pada jenis industri tertentu, penyesuaian dalam beberapa karakter bisnis yang spesifik, pengetahuan dalam penggunaan ayat-ayat atau klausul-klausul asuransi pada aplikasi proses penyelesaian klaim, sampai dengan melakukan review ulang saat perpanjangan polis untuk perubahan-perubahan yang terjadi dalam sebuah industri.
Selain untuk keperluan diatas, para praktisi juga wajib memiliki pengetahuan tentang perkembangan dunia asuransi, perubahan dan inovasi-inovasi yang terjadi di pasar asuransi, regulasi dan ketentuan yang wajib ditaati serta menjalankan tugas pemasaran yang tidak hanya menjual, tapi melayani dari awal sampai dengan akhir.
Kewajiban yang melekat pada seluruh praktisi asuransi, didalam undang-undang adalah memberikan pengetahuan, mentransfer “know-how” dan membantu seluruh nasabah yang dikelolanya, untuk memahami tentang Asuransi, baik dari Menganalisa Resiko, Manajemen Resiko, Loss Prevention, serta memahami Polis Asuransi yang dimilikinya, baik yang dijamin didalam polis ataupun yang dikecualikan didalam polis.
Oleh sebab itu, keahlian teknik asuransi menjadi sangat penting bagi praktisi asuransi dalam menalankan fungsinya terhadap nasabah, dan tentunya ini memiliki ketekunan dalam mendapatkannya, tidak dalam waktu yang singkat, terlebih Produk Asuransi kerugian, memiliki keaneka ragaman, bergantung kepada peruntukan resiko yang dibutuhkan oleh Nasabah.
Pemasar Asuransi, sudah sepatutnya tidak meletakkan pencapaian target penjualan yang tinggi sebagai basis “Objective Goal”nya, melainkan kepuasan nasabah atas kualitas layanan yang terpadu merupakan target utama dalam melayani nasabah dan menjadikan nasabah yang dikelola sebagai nasabah yang memiliki loyalitas tinggi terhadap layanan yang diberikan.