Klaim Asuransi Marine Cargo
Banyak atau tidaknya Klaim yang dikelola oleh kami, tentunya memang tidak terkait dengan Portofolio yang kecil atau Klaim-klaim yang tidak tertangani, akan tetapi, Pelayanan yang kami berikan adalah pelayanan terpadu sejak awal proposal diberikan sampai dengan Akhir pelayanan kami tetap melekat, yaitu penyelesaian Ganti Rugi yang fair.
Dari semua klaim yang diajukan, semua selesai dengan baik dan tidak ada pending klaim atau proses penyelesaian klaim yang lambat.
Pada durasi pelayanan yang kami berikan, antara awal sampai dengan akhir, didalamnya juga termasuk aktivitas pelayanan kami meliputi salah satunya yang kami sebut dengan “Transfer Knowlegde”, aktivitas ini diberikan secara gratis kepada calon nasabah dan nasabah yang meliputi :
- Penjelasan Rinci mengenai Proposal, Jaminan, Apa yang dikecualikan, tindakan apa saja yang diperlukan demi mencegah terjadinya kerugian dan lainnya,
- bahkan dalam Tahap “After Sales Service” kami juga memberikan pelayanan Pelatihan dan Training Gratis kepada Nasabah agar benar-benar memahami hak dan kewajibannya sebagaimana tertuang didalam polis.
- Syarat dan ketentuan bagian hak dan kewajiban Tertanggung didalam polis, juga terkait dengan hal-hal yang perlu diketahui oleh tertanggung ketentuan klausula tambahan, apakah meringankan, memberatkan, memperluas atau mempersempit, akan diberikan secara jelas, dan terutama hal-hal yang perlu dilakukan segera dalam situasi emergency saat terjadi klaim agar Tertanggung bisa dengan sigap menghandle situasi saat terjadi kerugian.
- Termasuk pengetahuan mengenai Dokumen Pendukung Klaim yang diperlukan dan cara mengurusnya jika terkait dengan pihak lain atau lembaga lainnya.
Hal yang perlu diperhatikan disini adalah, Tingkat kecepatan penyelesaian klaim dan kelayakan nilai klaim sangat bergantung kepada penyediaan dokumen pendukung klaim yang cepat dan isi dokumen pengajuan klaim yang akurat.
Adapun
- “Time Frame” dalam melakukan proses pengumpulan infomasi dan dokumen pada setiap tahap proses yang kami lakukan adalah 2 (dua) hari harus sudah berlanjut kepada kemajuan progress status.
- “Time-Target” penyelesaian 1-2 bulan dan selambatnya 3 Bulan sejak tanggal keadian.
- Masa Pembayaran klaim tidak boleh lebih dari 30 (tiga puluh) hari sejak diberikan persetujuan oleh kedua belah pihak atas penawaran ganti rugi yang diberikan oleh Penanggung
Beberapa Klaim Asuransi Marine Cargo atau Klaim Asuransi Pengangkutan barang yang pernah dihandle oleh Tim kami dari berbagai jenis industri sejak terbentuk Tim Agen Asuransi ini adalah…
- Jan 2015 – Land Transit & Inter Island Cargo Insurance Claim : Damage Cover Machine Suzuki due to rough handling, Claim Settled IDR. 13.000.000,- dikurangi 10% dari klaim, dan selesai dalam durasi 3(tiga) bulan.
- Desember 2014 – Import Marine Cargo Insurance Claim : Damage to Aircraft Machinery in Switzerland, Claim Diajukan USD. 11,031.17 settled Nett Paid USD. 9,808.05 (setelah dikurangi Resiko Sendiri), selesai dalam durasi 3 Bulan.
- Agustus 2014 – Land Transit and Inter-Island Cargo Insurance Claim in Medan : Damage to Cargo due to accident, Claim Proposed IDR. 8.000.000,- settled Nett Paid dikurangi Resiko Sendiri, Selesai dalam waktu 2 Bulan
- Agustus 2014 – Land Transit & Inter Island Cargo in Kapuas, Damage to Cargo Jetty Gal, Klaim diajukan IDR. 451.440.000,- dan dibayarkan setelah dipotong resiko sendiri menjadi IDR. 406.296.000 selesai dalam 3 Bulan
- Juli 2014 – Land Transit & Inter Island Cargo Insurance in Banda Aceh : Loss of Several Cargo due to theft, Klaim diajukan senilai USD. 3,925.77 dan settled nett paid USD. 3,354.61 selesai dalam 2,5 Bulan
- Desember 2013 – Marine Cargo Insurance Claim in Palembang : Loss of Cargo, Klaim Diajukan IDR. 14.325.000,- dan nett dibayar sebesar IDR. 12.895.200,- (resiko Sendiri) Selesai dalam 3,5 Bulan
- November 2012 – Marine Cargo Insurance Claim in Surabaya : Damage to Cargo due to Accident, Settled nett paid in the amount USD. 225,00, selesai dalam 3 bulan
- November 2012 – Marine Cargo Insurance Claim in Medan : Damage to Cargo due to Accident, Settled nett paid in the amount USD. 1,170.00, selesai dalam 3 bulan
- Agustus 2012 – Marine Cargo Insurance Claim in Pontianak : Loss of Several Cargo, Klaim diajukan USD. 2,236.65 dan dibayar setelah dikurangi resiko sendiri menjadi USD. 2,012.99, Selesai dalam waktu 2 Bulan
- Agustus 2012 – Marine Cargo INsurance Claim in Bali : Damage to Cargo – Jack RIG due to accident, Klaim diajukan USD. 4,000.00 dan selesai dibayar setelah dikurangi resiko sendiri menjadi USD. 3,600.00, selesai dalam waktu 3 bulan
- Mei 2012 – marine Cargo Insurance : Kerusakan Cargo Tiang Pancang di Samarinda, NIlai Klaim dibayar USD. 2,598.12 Plus IDR. 12.000.000,- selesai dalam waktu 3 bulan
- Maret 2012 – Marine Cargo Insurance Claim in Banjarmasin, : Kebakaran di Kapal “Sinar Jombang” membuat Cargo rusak, Jenis Cargo Alat Komunikasi antena dan sejenisnya, Nilai Klaim USD. 23,079.51 dan dibayar ett setelah dikurangi resiko sendiri menjadi sebesar USD. 20,130.85 selesai dalam 3 Bulan
- November 2011 – Marine Cargo Insurance Claim : Damage to Machinery karena KM Bintang Jasa tenggelam, nilai klaim diajukan IDR. 67.474.000,- dan dibayar setelah dikurangi resiko sendiri menjadi senilai IDR. 60.727.403,- selesai dalam 3,5 Bulan
- November 2011 – Marine Cargo Insurance Claim : Loss of cargo in Banjar Masin, KLaim diajukan USD. 793.70 dan dibayar sebesar USD. 693.70, selesai dalam 2 Bulan.
- April 2011 – Marine Cargo Insurance Claim in Banjarmasin : Damage to Cargo due to accident, Klaim diajukan senilai USD. 1,150.00, dikurangi Salvage dan resiko sendiri dan dibayar sebesar USD. 525.00, selesai dalam 2 bulan
- Januari 2011 – Marine Cargo Insuranc Claim in Palu ; Loss of cargo of Antenna and telecommunication parts, klaim diajukan USD. 1,400.00 dan dibayar setelah dikurangi resiko sendiri menjadi USD. 1.300 selesai dalam 3 bulan
- Desember 2010 – Marine Cargo Insurance Claim in Tangerang : Damage to Cargo due to rough handling, nilai klaiim dibayar IDR. 2.656.700,- selesai dalam 2 bulan
- Juli 2010 – Marine Cargo Insurance Claim i: Loss of several Cargo, Claim Paid USD. 621,07, selesai dalam 2 bulan
- Mar 2010 – Marine Cargo Insurance Claim : Damage to Cargo (Torned Zack) Selesai dibayar senilai IDR. 805.000 selesai dalam 1,5 Bulan