Land Rig Insurance
Land Rig Insurance

Land Rig Insurance memberikan asuransi terhadap risiko kehilangan atau kerusakan yang terjadi pada rig dan dan peralatan pendukung lainnya.

Peralatan yang digunakan untuk mengebor sumur minyak dan sumur ekstraksi gas alam. rig pengeboran bisa mobile equipment dipasang di truk atau trailer, atau lebih lahan permanen atau struktur berbasis kelautan (seperti platform darat atau lepas pantai).

Polis ini dirancang untuk memberikan penggantian kepada tertanggung selama dalam periode asuransi dan berada di lokasi yang berkaitan dengan lingkup pekerjaan tertanggung.

Risiko yang dijamin :

Polis ini menjamin semua risiko atas properti yang dipertanggungkan yang mengalami kerugian/kerusakan fisik yang secara langsung disebabkan oleh penyebab dari luar, kecuali risiko yang dikecualikan dalam Polis ini.

Property yang di jamin :

  • Onshore oil or gas-well drilling rig,
  • Peralatan khusus
  • Alat-alat, bangunan portabel dan isinya, mesin, bahan, perlengkapan, menara, substructures, pipa bor, pipal collars, dan perlengkapan lainnya yang melekat, baik ketika sedang dirakit atau saat ingin dirakit dan dipasang untuk operasi pengeboran atau dibongkar dan dipisahkan untuk transportasi, pemeliharaan, perbaikan, servis, dan untuk keperluan lain dan termasuk dalam perjalanan

Risiko yang dikecualikan :

  • Ke-ausan dan/atau kerusakan bertahap
  • Kerugian/kerusakan akibat perang, invasi, tindakan musuh asing, perang saudara dan sejenisnya
  • Kerusuhan, huru-hara, tindakan jahat,  penjarahan, terorisme, pergerakan sipil, aksi militer, revolusi dan sejenisnya
  • Radiasi ion dan kontaminasi nuklir
  • Radioaktif beracun, barang-barang yang berbahaya ledak nuklir dan sejenisnya
  • Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian dari Tertanggung untuk menggunakan segala cara yang wajar untuk menyelamatkan properti
  • Kehilangan atau kerusakan peralatan listrik atau perangkat apapun, termasuk kabel, yang timbul dari gangguan listrik
  • Kehilangan atau kerusakan bor, lumpur pengeboran, asam, semen atau bahan kimia
  • Properti dipasang diatas kapal atau barge (kecuali dalam perjalanan dengan menggunakan kapal reguler Ferri)
  • Pencurian dilakukan oleh konspirasi karyawan, penggelapan dan sejenisnya
  • Kerugian yang tidak bisa dijelaskan, hilang misterius, dan sejenisnya
  • Terlambat atau kehilangan keuntungan disebabkan oleh apapun.

Secara lebih terperinci, silahkan lihat literatur yang kami sediakan pada menu/halaman DOWNLOAD.

Sekiranya memerlukan informasi lebih lanjut, hubungi :
terminal-support@tim-agen-asuransi.com
Telefon ke : +62-817-487-0850

Land Rig Insurance – Contact Us
Tagged on: