
Marine Liability Insurance memberikan Jaminan fleksibel yang tersedia untuk kewajiban Marine yang utama atau Excess termasuk:
Marine general liability
Marine employer’s liability
Protection & Indemnity (P&I) and related coverages (selected countries only)
Marine excess liability
Bumbershoot
Charterer’s liability
Ship repairer’s liability
Terminal operator’s liability
Wharfinger’s liability
Stevedore’s liability
Siapa Saja yang perlu memiliki Polis Marine Liability Insurance ini ?
Logistics and multimodal transport operators
Freight handlers such as port and terminal operators, stevedores and wharfingers
Shipowners and vessel operators
Vessel charterers
Marine transportation and towing operators
Freight forwarders
Shipyards and maritime fabrication facilities
Shipbuilders and repairers
Marina operators and boat repairers
Marine construction contractors
Landing owners and fleeting operations
Penyewa
Perlindungan bagi importir, eksportir atau pedagang yang masuk ke dalam kontrak (charter party) dengan pemilik kapal untuk menyewa seluruh atau sebagian dari kapal terhadap kewajiban yang timbul berdasarkan perjanjian pemborongan kapal
Meliputi kerusakan yang timbul dari bongkar muat dan dermaga tidak aman atau kondisi dermaga, ditambah kewajiban untuk kerusakan dermaga dan fasilitas dermaga dan kewajiban untuk hilangnya nyawa atau tubuh cedera akibat kelalaian pihak yang menyewa ini. Cakupan juga dapat diperluas untuk mencakup kewajiban untuk kerusakan kargo dari pihak ketiga dilakukan di ataskapal
Marina Operator
Melindungi operator marina terhadap kewajiban untuk kerusakan pembuluh kesenangan pribadi atau kerajinan – sementara dalam perawatan mereka, hak asuh atau kontrol untuk penyimpanan atau perbaikan atau perubahan
Jasa Perbaikan kapal
Meliputi tanggung jawab hukum atas kehilangan atau kerusakan pembuluh, peralatan mereka dan kargo sementara kapal yang dalam perawatan tertanggung saat sedang diperbaiki atau menunggu perbaikan atau perubahan
Cakupan dapat diperluas untuk mencakup kewajiban untuk cedera pihak ketiga tubuh dan kerusakan properti, pemogokan dan polusi
Stevedores
Meliputi tanggung jawab hukum sehubungan dengan hilangnya fisik langsung atau kerusakan milik orang lain yang timbul dari pemuatan, pembongkaran dan pergerakan kargo dalam terminal.
Operator Terminal
Melindungi operator terminal terhadap kewajiban untuk kerusakan pembuluh, kargo dan milik orang lain sementara dalam perawatan mereka, hak asuh atau kontrol
Wharfingers
Meliputi kewajiban hukum dari pemilik dermaga komersial untuk kerugian fisik kapal dan kargo mereka sementara di dermaga atau fasilitas dermaga, atau kerugian fisik ke properti lain yang disebabkan oleh kapal tersebut.
Bumbershoot / Kewajiban Lebih
Cakupan kewajiban Bumbershoot untuk kewajiban laut tradisional seperti perlindungan dan ganti rugi, tabrakan, kewajiban laut tertentu serta kewajiban nonmarine seperti mobil, kewajiban pengusaha dan kewajiban umum komersial. Cakupan kewajiban laut kelebihan merespon ketika asuransi primer atau mendasari dijadwalkan habis.
Secara lebih terperinci, silahkan lihat literatur yang kami sediakan pada menu/halaman DOWNLOAD.
Sekiranya memerlukan informasi lebih lanjut, hubungi :
terminal-support@tim-agen-asuransi.com
Telefon ke : +62-817-487-0850