Author: superadmin
-
Klaim Kerusakan Cargo Mesin Oxygen Generator – Asuransi Angkutan
Situasi : Sebuah perusahaan penyedia peralatan kesehatan mengirimkan Mesin Ocygen Gerator ke sebuah Rumah sakit, dari jakarta ke Sebuah kota di pulau jawa. Setiba di tujuan, ternyata mesin generator Oxygen tersebut rusak dan tidak bisa digunakan. Pihak RS mengklaim kerusakan tersebut kepada perusahaan tersebut. Perusahaan penyedia ini mengirimkan barang melalui jasa ekspedisi dan…
-
KLAIM BANJIR – KERUSAKAN STOCK DI GUDANG POLIS PROPERTY
Situasi : Tertanggung memiliki Polis Property All Risks dengan perluasan RSMDCC, TWFWDSL untuk beberapa lokasi tersebar di Indonesia. Suatu hari awal bulan November 2021, terjadi hujan lebat dan membuat Lokasi salah satu gudang di sebuah kota terendam Air dan banjir. Tertanggung melakukan tindakan yang di perlukan untuk meminimalisir kerugian dan juga melaporkan…
-
MANFAAT SUPLEMENTARY CLAUSE AVN 76 PADA POLIS ASURANSI AVIASI
Bunyi Wording : SUPPLEMENTARY PAYMENTS CLAUSE It is understood and agreed that this Policy is extended to cover as more fully set forth under those paragraph(s) identified below. It is expressly understood that no cover is provided under those paragraphs of this Clause which have not been identified below. The Insurers agree…
-
KLAIM GEMPA BUMI – HOTEL YANG SEDANG DALAM PEMBANGUNAN – POLIS ENGINEERING
Situasi : Sebuah hotell bintang 5, yang sedang dalam pembangunan, kira-kira 80% selesai, disebuah lokasi di Indonesia, mengalami kerugian yang cukup besar karena terjadi Gempa di 2018. Yang jadi masalah rumit adalah Pembangunan tersebut belum selesai, lalu terjadi kerusakan. Kerumitannya adalah terletak pada ketelitian Loss Adjuster dalam memisahkan bagian yang belum selesai dan…
-
PENTING MENGINGATKAN TERTANGGUNG APA SAJA UNSUR NILAI PERTANGGUNGAN PADA POLIS ENGINEERING
Teman-teman, Dalam sebuah project yang dilakukan oleh nasabah kita, baik itu owner atau Kontraktor Utama, penting bagi kita menjelaskan nilai pertanggungan yang tercantum dalam polis itu apa saja. Karena seringkali karena diupayakan dengan nilai premi yang dianggap ekonomis, ada beberapa bagian yang tidak disadari tidak diikut sertakan dalam polis. Dan Tugas kiat di…
-
Prosedur Klaim Asuransi Angkutan [DMJA-TAA]
Rekan-rekan dan Nasabah Yang Terhormat, Terkait dengan beberapa pertanyaan, bersama ini kami sampaikan, Prosedur Klaim Asuransi Angkutan sbb : 1. Segera informasi via WhatsApp dan dilanjutkan dengan kirim Email laporan klaim dengan informasi sbb Jenis Polis : Nama Tertanggung : No Polis/Certificate/Deklarasi : Tanggal Kejadian/Diketahui : Jenis Kerusakan/Kerugian : Lokasi Kejadian : Estimasi Nilai Kerugian…
-
DOKUMEN PENDUKUNG KLAIM ASURANSI KEBAKARAN
Rekan dan nasabah yang terhotmat Pada kasus klaim kebakaran, biasanya diperlukan Dokumen Pendukung klaim seperti dokumen : Laporan Klaim secara tertulis (email/fax) Formulir klaim yang diisi lengkap Foto-foto kerusakan Berita Acara Kejadian Laporan Kepolisian setempat (jika kebakaran karena rambatan dari pihak lain tidak perlu) Copy Analisa Puslabfor/Labkrim Laporan Kronologis Kejadian Daftar Barang-barang yang rusak berikut…
-
DOKUMEN PENDUKUNG KLAIM ASURANSI BANJIR
Rekan dan Nasabah, Musim hujan telah tiba, pahami Dokumen pendukung klaim banjir untuk proses asuransi Laporan Klaim secara tertulis (email/fax) Formulir klaim yang diisi lengkap Foto-foto kerusakan Berita Acara Kejadian Copy Analisa Puslabfor/Labkrim Laporan Kronologis Kejadian Daftar Barang-barang yang rusak berikut type/jenis/spesifikasi barang lengkap dengan harganya Daftar Nilai Aset di lokasi pertanggungan sesaat sebelum…
-
Dokumen Pendukung Klaim Asuransi Kerusakan Mesin
\Rekan dan Nasabah Yang terhormat, Berikut adalah Dokumen yang biasanya diperlukan untuk mendukung klaim asuransi keursakan mesin : Laporan Klaim secara tertulis (email/fax) Formulir klaim yang diisi lengkap Foto-foto kerusakan Berita Acara Kejadian Laporan Kronologis Kejadian Daftar Barang-barang yang rusak berikut type/jenis/spesifikasi barang lengkap dengan harganya Daftar Nilai Aset di lokasi pertanggungan sesaat sebelum kejadian…
-
Manfaatkan Free Look Period – Asuransi
Free Look period adalah jangka waktu yang diberikan oleh perusahaan asuransi bagi Nasabah (Pemegang Polis) untuk mempelajari isi polis. Apakah nasabah setuju dengan data, syarat, dan ketentuan yang ada pada polis dan akan melanjutkan atau membatalkan polis tersebut

