Tag: PRINSIP ASURANSI – INDEMNITY

  • PRINSIP ASURANSI – INDEMNITY

    PRINSIP ASURANSI – INDEMNITY     Definisi : ”an exact financial compensation to place the insured in the same financial position after a loss as he enjoyed immediately before it occurred” (suatu mekanisme dimana penanggung memberikan kompensasi keuangan dalam usaha untuk menempatkan tertanggung pada keadaan posisi keuangan yang sama/semula seperti sebelum terjadi kerugian”   Konsep…